Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Wilayah Kecamatan Tunjung Teja

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Wilayah Kecamatan Tunjung Teja

pencanangan-pembangunan-zona-integritas-menuju-wilayah-bebas-dari-korupsi-wbk-dan-wilayah-birokrasi-bersih-dan-melayani-wbbm-di-wilayah-kecamatan-tunjung-teja

Kecamatan Tunjung Teja, pada hari Jumat, 14 November 2025, secara resmi melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Momentum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara pencanangan ini dihadiri oleh seluruh pejabat pemerintah kecamatan, unsur musyawarah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala Kecamatan Tunjung Teja menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani masyarakat secara optimal.

Langkah-Langkah Strategis Menuju WBK dan WBBM

Pencanangan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan dalam reformasi birokrasi yang diarahkan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan meliputi:

  1. Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN): Melalui pelatihan dan pembinaan agar ASN mampu memberikan layanan yang profesional dan berintegritas.
  2. Peningkatan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas: Dengan memperkuat pengawasan internal dan sistem pelaporan pengaduan masyarakat.
  3. Perbaikan Sistem Pelayanan Publik: Meliputi penerapan sistem layanan berbasis teknologi dan inovasi pelayanan.
  4. Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas: Terhadap setiap pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku.